Menurut pendapat saya pribadi, manfaat dari mempelajari ilmu hukum perdata adalah :
Terimakasih
- Agar mahasiswa jurusan ekonomi (ex ;Manajemen Pemasaran) dapat memperoleh pengetahuan tentang hukum dan mengetahui secara mendalam mengenai masalah hukum khususnya hukum perdata, misalnya tentang hak kepemilikan, perpajakan, pedagangan dan sebagainya yang sangat penting untuk diketahui di dalam kehidupan sehari-hari terutama di dunia kerja.
- Agar mahasiswa ketika memasuki dunia kerja nanti lebih berhati-hati dalam bertindak terutama mengenai hal-hal yang sensitif terhadap hukum sehingga mahasiswa tidak salah dalam melangkah dan terhindar dari masalah hukum yang tidak dikehendaki atau dari jeratan hukum.
- Agar mahasiswa terhindar dari pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik atau pihak yang ingin mencederai hukum seperti tindakan penipuan, pemalsuan dan sebagainya.
- Manfaat lainnya, yaitu menambah wawasan mahasiswa mengenai hukum terutama hukum perdata sehingga pemikiran mahasiswa lebih terbuka (open minded) dan bisa menganalisis dan juga menjawab masalah-masalah hukum yang sering terjadi di negara kita ini dan juga masalah hukum dalam kancah internasional.
- Manfaat yang juga penting adalah sebelum menganalisis suatu hal, kegiatan atau masalah mahasiswa diharapkan akan terbiasa untuk menganalisis-nya dari segi hukumnya juga sehingga semua kegiatan akan berjalan dengan lancar dan terbebas dari masalah hukum.
Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar